PROPER merupakan salah satu program unggulan KLH yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Penghargaan PROPER bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency). Hal ini dinilai dari diterapkannya integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa,penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.
Kriteria Penilaian PROPER tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 06 tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Secara umum peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi 5 warna Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Kriteria ketaatan berperingkat: biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas. Penilaian Hijau dan Emas, diperkenalkan screening kinerja berdasarkan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan. Adapun aspek ketaatan dinilai dari:
1. Pelaksanaan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL);
2. Upaya pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); dan
4. Penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan.
Pada periode PROPER 2012 – 2013 ini dari total 1812 perusahaan, sebanyak 201 perusahaan diawasi oleh KLH, 1160 perusahaan diawasi oleh Provinsi dan 451 perusahaan melalui Mekanisme Penilaian Mandiri. Dari 1812 perusahaan sebanyak 20 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya karena perusahaan sedang dalam proses penegakan hukum dan tidak beroperasi. Tingkat ketaatan periode 2012 -2013 secara umum mencapai 65% mengalami sedikit penurunan dibanding tahun kemarin yang mencapai 69%. Hal ini disebabkan adanya penambahan peserta baru sebanyak 38 % dibanding tahun sebelumnya.
Pada periode penilaian tahun 2012 – 2013 ini, terdapat 12 perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu:
1. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Pabrik Palimanan;
2. Chevron Geothermal Salak, Ltd;
3. PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang;
4. Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat;
5. PT. Jawa Power;
6. PT. Holchim Indonesia, Tbk – Cilacap Plant;
7. PT. Unilever Indonesia, Tbk – Pabrik Rungkut;
8. PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk – Pabrik Tuban;
9. PT. Pertamina (Persero) S&D Regional II terminal BBM Rewulu;
10. PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim;
11. PT. Badak NGL;
12. PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset.
Pada periode 2012 – 2013 ini, hasil penilaiannya adalah :
Peringkat Emas berjumlah 12 perusahaan (0.67%),
Peringkat Hijau berjumlah 113 perusahaan (6.31%),
Peringkat Biru berjumlah 1039 perusahaan (57.98%),
Peringkat Merah berjumlah 611 perusahaan (34.1%),
Peringkat Hitam berjumlah 17 perusahaan (0.95%).
Daftar lengkap perusahaan hasil penilaian PROPER 2012-2013 sesuai SK MENLH No. 349 Tentang Hasil Penilaian Proper 2013
Slide show perusahaan dengan rating Hijau dan Emas di PROPER 2012-2013