Aku Ingin Hijau |
| Posted: 18 Jan 2014 06:32 AM PST Status siaga banjir di Jakarta merupakan hasil analisa dari informasi yang didapatkan dari stasiun-stasiun pengamatan Tinggi Muka Air (TMA) di sungai-sungai yang bermuara ke Jakarta. PEMPROV DKI Jakarta mempunyai petugas yang ditempatkan di 7 stasiun pengamatan di Jabodetabek. Mereka mengamati tinggi muka air (TMA) di atas sungai yang akan bermuara ke Jakarta. Semakin tinggi TMA-nya, kian tinggi pula status siaganya. Di Jakarta ada 13 sungai. Ke-13 sungai atau kali itu adalah Kali Mookevart, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Ciliwung, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jatikramat, dan Kali Cakung. Lokasi pengamatan tinggi muka air (peil schall) di bawah kontrol Pemprov DKI Jakarta ada tujuh. Lokasi-lokasi tersebut dan berapa lama air sampai di Jakarta dapat dijelaskan di bawah ini Lokasi Pengamatan Sungai: Angke Hulu: Ciledug 4 jam sampai PA Cengkareng Pesanggrahan: Sawangan 4,5 jam sampai PA Cenkareng Drain Krukut Hulu: Ciganjur 3 jam sampai PA Karet Ciliwung: Depok 6 jam sampai PA Manggarai Ciliwung: Katulampa 3 jam sampai PA Depok Cipinang Hulu: Cimanggis 4,5 jam di PA Pulogadung Sunter Hulu: Pondok Rangon 4,5 jam di PA Pulogadung Arti umum status siaga banjir: Siaga IV: Belum ada peningkatan debit air secara mencolok. komando di lapangan, termasuk membuka atau menutup pintu air serta akan dikemanakan arah air cukup dilakukan oleh komandan pelaksana dinas atau wakil komandan operasional wilayah. Siaga III: Hujan yang terjadi menyebabkan terjadinya genangan air di lokasi-lokasi tertentu tetapi kondisinya masih belum kritis dan membahayakan. Meski demikian bila status siaga III sudah ditetapkan, masyarakat sebaiknya mulai berhati-hati dan mempersiapkan segala sesuatunya dari berbagai kemungkinan bencana banjir. Siaga III, penanganannya diserahkan pada masing-masing suku dinas pembinaan mental dan kesejahteraan sosial (Bintal Kesos) di masing-masing wilayah. Siaga II: Bila wilayah genangan air mulai meluas, maka akan ditetapkan Siaga II, penanggungjawab untuk siaga II ini adalah Ketua Harian Satkorlak Penanggulangan Bencana Provinsi (PBP) yaitu Sekretaris Daerah. Siaga I: Bila dalam enam jam genangan air tersebut tidak surut dan kritis maka ditetapkan Siaga I. Penanggung jawab penanganan status siaga I langsung ditangan Gubernur. Frekuensi Pengamatan Tinggi Muka Air sungai: Siaga IV, pengamatan TMA dilakukan setiap 1 jam sekali dengan tahap pemberitaan setiap 1 jam. Siaga III, pengamatan TMA dilakukan tiap 30 menit dengan pemberitaan setiap 30 menit. Siaga II, (awas) pengamatan TMA dan pemberitaan setiap 15 menit. Siaga I, (bencana) pengamatan TMA dan pemberitaan dilakukan tiap 5 menit sekali. Kriteria Status Siaga: Dinas PU DKI telah membuat kriteria status siaga itu berdasarkan laporan di stasiun pengamatan atau pos dan pintu air (PA). Status Siaga IV terjadi jika Status siaga III terjadi jika: Status siaga II terjadi jika: Status siaga I terjadi jika: Semoga informasi ini bisa bermanfaat saat mendapat informasi agar bisa melakukan persiapan sebelum bencana banjir datang. Disadur dari: Media Center Bencana Filed under: Berita Lingkungan Lokal Tagged: Banjir, Siaga Banjir, Status Siaga Banjir |
| You are subscribed to email updates from Aku Ingin Hijau To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
0 comments:
Post a Comment